Regu Siaga Kodim Rembang Dan Polres Patroli PPKM Level 2

 

 Rembang –Pada Masa PPKM  level 2, Warung kopi dan angkringan di Rembang harus menerapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.  Hal ini diberlakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Rembang.(20/03/2022)

Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono berharap agar seluruh warga Rembang melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga Rembang kembali menjadi zona hijau.

“ Kami ingin semua kembali normal, para pedagang dengan leluasa berdagang. Maka itu kami meminta kerjasama masayarakat agar patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada agar Rembang kembali Hijau “, Tegasnya (Pendim 0720/Rembang)


Comments

Popular posts from this blog

Kodim 0720/Rembang Gelar Patroli Mandiri Bersama FKPPI dan Banser

Personel Kodim 0720/Rembang Melaksanakan Olahraga Umum Sepakbola di Lapangan Mondoteko

BUPATI REMBANG SECARA RESMI BUKA TMMD SENGKUYUNG TAHAP IV KODIM 0720/REMBANG